Nama : Stephanie Octaviani
Kelas : 4EB19
Npm : 21209655
Mata kuliah : Etika Profesi Akuntansi
Dosen : Delvita Dita Putri A
Etika
Dalam Bisnis
Etika bisnis merupakan cara untuk
melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang
berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam
suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta
pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra
kerja, pemegang saham, masyarakat.
Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika,
yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan
mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional.
Prinsip-Prinsip Etika Bisnis
Menurut salah satu sumber yang penulis kutip ada lima
prinsip etika bisnis menurut Keraf (1994:71-75) diantaranya adalah :
1.
Prinsip Otonomi. Otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk bertindak
berdasarkan kesadarannya sendiri. Bertindak secara otonom mengandaikan adanya
kebebasan mengambil keputusan dan bertindak menurut keputusan itu. Otonomi juga
mengandaikan adanya tanggung jawab. Dalam dunia bisnis, tanggung jawab
seseorang meliputi tanggung jawab terhadap dirinya sendiri, pemilik perusahaan,
konsumen, pemerintah, dan masyarakat.
2.
Prinsip Kejujuran. Prinsip kejujuran meliputi pemenuhan syarat-syarat
perjanjian atau kontrak, mutu barang atau jasa yang ditawarkan, dan hubungan
kerja dalam perusahaan. Prinsip ini paling problematik karena masih banyak
pelaku bisnis melakukan penipuan.
3.
Prinsip Tidak Berbuat Jahat dan Berbuat Baik. Prinsip ini mengarahkan agar kita
secara aktif dan maksimal berbuat baik atau menguntungkan orang lain, dan
apabila hal itu tidak bisa dilakukan, kita minimal tidak melakukan sesuatu yang
merugikan orang lain atau mitra bisnis.
4.
Prinsip Keadilan. Prinsip ini menuntut agar kita memberikan apa yang menjadi
hak seseorang di mana prestasi dibalas dengan kontra prestasi yang sama
nilainya.
5.
Prinsip Hormat Pada Diri Sendiri. Prinsip ini mengarahkan agar kita
memperlakukan seseorang sebagaimana kita ingin diperlakukan dan tidak akan
memperlakukan orang lain sebagaimana kita tidak ingin diperlakukan.
Nilai-nilai Etika Bisnis
Selain itu juga ada beberapa nilai – nilai etika bisnis
yang dinilai oleh Adiwarman Karim, Presiden Direktur Karim Business Consulting,
seharusnya jangan dilanggar, yaitu :
·
Kejujuran Banyak orang beranggapan bisnis
merupakan kegiatan tipu-menipu demi mendapat keuntungan. Ini jelas keliru.
Sesungguhnya kejujuran merupakan salah satu kunci keberhasilan berbisnis.
Bahkan, termasuk unsur penting untuk bertahan di tengah persaingan bisnis.
·
Keadilan - Perlakukan setiap orang sesuai
haknya. Misalnya, berikan upah kepada karyawan sesuai standar serta jangan
pelit memberi bonus saat perusahaan mendapatkan keuntungan lebih. Terapkan juga
keadilan saat menentukan harga, misalnya dengan tidak mengambil untung yang
merugikan konsumen.
·
Rendah Hati - Jangan lakukan bisnis dengan
kesombongan. Misalnya, dalam mempromosikan produk dengan cara berlebihan,
apalagi sampai menjatuhkan produk bersaing, entah melalui gambar maupun
tulisan. Pada akhirnya, konsumen memiliki kemampuan untuk melakukan penilaian
atas kredibilitas sebuah poduk/jasa. Apalagi, tidak sedikit masyarakat yang
percaya bahwa sesuatu yang terlihat atau terdengar terlalu sempurna, pada
kenyataannya justru sering kali terbukti buruk.
·
Simpatik - Kelola emosi. Tampilkan wajah
ramah dan simpatik. Bukan hanya di depan klien atau konsumen anda, tetapi juga
di hadapan orang-orang yang mendukung bisnis anda, seperti karyawan, sekretaris
dan lain-lain.
·
Kecerdasan - Diperlukan kecerdasan atau
kepandaian untuk menjalankan strategi bisnis sesuai dengan ketentuan-ketentuan
yang berlaku, sehingga menghasilkan keuntungan yang memadai. Dengan kecerdasan
pula seorang pebisnis mampu mewaspadai dan menghindari berbagai macam bentuk
kejahatan non-etis yang mungkin dilancarkan oleh lawan-lawan bisnisnya.
·
Lakukan dengan cara yang baik, lebih baik atau
dipandang baik Sebagai pebisnis, anda jangan mematok diri pada aturan-aturan
yang berlaku. Perhatikan juga norma, budaya atau agama di tempat anda membuka
bisnis. Suatu cara yang dianggap baik di suatu Negara atau daerah, belum tentu
cocok dan sesuai untuk di terapkan di Negara atau daerah lain. Hal ini penting
kalau ingin usaha berjalan tanpa ada gangguan.
Contoh Etika Dalam Bisnis
Lumpur Lapindo
Sidoarjo atau lebih dikenal sebagai
bencana Lumpur Lapindo, adalah
peristiwa menyemburnya lumpur panas di lokasi pengeboran Lapindo
Brantas Inc di Dusun Balongnongo Desa Renokenongo, Kecamatan Porong,
Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur,
sejak tanggal 29 Mei
2006. Semburan lumpur
panas selama beberapa bulan ini menyebabkan tergenangnya kawasan permukiman,
pertanian, dan perindustrian di tiga kecamatan di sekitarnya, serta memengaruhi
aktivitas perekonomian di Jawa Timur.
Lokasi
semburan lumpur ini berada di Porong, yakni kecamatan di bagian selatan Kabupaten Sidoarjo, sekitar 12 km sebelah
selatan kota Sidoarjo. Kecamatan ini berbatasan dengan Kecamatan
Gempol (Kabupaten Pasuruan) di sebelah selatan.
Lokasi
pusat semburan hanya berjarak 150 meter dari sumur Banjar Panji-1 (BJP-1), yang
merupakan sumur eksplorasi gas milik Lapindo Brantas Inc sebagai operator blok
Brantas. Oleh karena itu, hingga saat ini, semburan lumpur panas tersebut
diduga diakibatkan aktivitas pengeboran yang dilakukan Lapindo Brantas di sumur
tersebut. Pihak Lapindo Brantas sendiri punya dua teori soal asal semburan.
Pertama, semburan lumpur berhubungan dengan kesalahan prosedur dalam kegiatan
pengeboran. Kedua, semburan lumpur kebetulan terjadi bersamaan dengan
pengeboran akibat sesuatu yang belum diketahui. Namun bahan tulisan lebih
banyak yang condong kejadian itu adalah akibat pemboran.
Lokasi
semburan lumpur tersebut merupakan kawasan pemukiman dan di sekitarnya
merupakan salah satu kawasan industri utama di Jawa Timur. Tak jauh dari lokasi
semburan terdapat jalan tol Surabaya-Gempol, jalan raya
Surabaya-Malang dan Surabaya-Pasuruan-Banyuwangi (jalur pantura timur), serta
jalur kereta api lintas timur Surabaya-Malang dan Surabaya-Banyuwangi,Indonesia
Perkiraan penyebab kejadian
Ada
yang mengatakan bahwa lumpur Lapindo meluap karena kegiatan PT Lapindo di dekat
lokasi itu.
Lapindo
Brantas melakukan pengeboran sumur Banjar Panji-1 pada awal Maret 2006 dengan
menggunakan perusahaan kontraktor pengeboran PT Medici Citra Nusantara. Kontrak
itu diperoleh Medici atas nama Alton International Indonesia, Januari 2006,
setelah menang tender pengeboran dari Lapindo senilai US$ 24 juta.
Pada
awalnya sumur tersebut direncanakan hingga kedalaman 8500 kaki (2590 meter)
untuk mencapai formasi Kujung (batu gamping). Sumur
tersebut akan dipasang selubung bor (casing
) yang ukurannya bervariasi sesuai dengan kedalaman untuk mengantisipasi
potensi circulation loss (hilangnya lumpur dalam formasi) dan kick
(masuknya fluida formasi tersebut ke dalam sumur) sebelum pengeboran menembus
formasi Kujung.
Sesuai
dengan desain awalnya, Lapindo “sudah” memasang casing 30 inchi pada
kedalaman 150 kaki, casing 20 inchi pada 1195 kaki, casing (liner)
16 inchi pada 2385 kaki dan casing 13-3/8 inchi pada 3580 kaki (Lapindo
Press Rilis ke wartawan, 15 Juni 2006). Ketika Lapindo mengebor lapisan bumi
dari kedalaman 3580 kaki sampai ke 9297 kaki, mereka “belum” memasang casing
9-5/8 inchi yang rencananya akan dipasang tepat di kedalaman batas antara
formasi Kalibeng Bawah dengan Formasi Kujung (8500 kaki).
Diperkirakan
bahwa Lapindo, sejak awal merencanakan kegiatan pemboran ini dengan membuat prognosis pengeboran yang
salah. Mereka membuat prognosis dengan mengasumsikan zona pemboran mereka di
zona Rembang dengan target pemborannya adalah formasi Kujung. Padahal mereka
membor di zona Kendeng yang tidak ada formasi Kujung-nya. Alhasil, mereka
merencanakan memasang casing setelah menyentuh target yaitu batu gamping
formasi Kujung yang sebenarnya tidak ada. Selama mengebor mereka tidak meng-casing
lubang karena kegiatan pemboran masih berlangsung. Selama pemboran, lumpur overpressure
(bertekanan tinggi) dari formasi Pucangan sudah berusaha menerobos (blow out)
tetapi dapat di atasi dengan pompa lumpurnya Lapindo (Medici).Setelah kedalaman
9297 kaki, akhirnya mata bor menyentuh batu gamping. Lapindo mengira target formasi
Kujung sudah tercapai, padahal mereka hanya menyentuh formasi Klitik. Batu
gamping formasi Klitik sangat porous (bolong-bolong). Akibatnya lumpur
yang digunakan untuk melawan lumpur formasi Pucangan hilang (masuk ke lubang di
batu gamping formasi Klitik) atau circulation loss sehingga Lapindo
kehilangan/kehabisan lumpur di permukaan.
Akibat
dari habisnya lumpur Lapindo, maka lumpur formasi Pucangan berusaha menerobos
ke luar (terjadi kick). Mata bor berusaha ditarik tetapi terjepit
sehingga dipotong. Sesuai prosedur standard, operasi pemboran dihentikan,
perangkap Blow Out Preventer (BOP) di rig segera ditutup & segera
dipompakan lumpur pemboran berdensitas berat ke dalam sumur dengan tujuan
mematikan kick. Kemungkinan yang terjadi, fluida formasi bertekanan
tinggi sudah terlanjur naik ke atas sampai ke batas antara open-hole
dengan selubung di permukaan (surface casing) 13 3/8 inchi. Di kedalaman
tersebut, diperkirakan kondisi geologis tanah tidak stabil & kemungkinan
banyak terdapat rekahan alami (natural fissures) yang bisa sampai ke
permukaan. Karena tidak dapat melanjutkan perjalanannya terus ke atas melalui
lubang sumur disebabkan BOP sudah ditutup, maka fluida formasi bertekanan tadi
akan berusaha mencari jalan lain yang lebih mudah yaitu melewati rekahan alami
tadi & berhasil. Inilah mengapa surface blowout terjadi di berbagai
tempat di sekitar area sumur, bukan di sumur itu sendiri.
Perlu
diketahui bahwa untuk operasi sebuah kegiatan pemboran MIGAS di Indonesia
setiap tindakan harus seijin BP MIGAS, semua dokumen terutama tentang
pemasangan casing sudah disetujui oleh BP MIGAS.
Dalam
AAPG 2008 International Conference & Exhibition dilaksanakan di Cape Town
International Conference Center, Afrika Selatan, tanggal 26-29 Oktober 2008,
merupakan kegiatan tahunan yang diselenggarakan oleh American Association of
Petroleum Geologists (AAPG) dihadiri oleh ahli geologi seluruh dunia,
menghasilan pendapat ahli: 3 (tiga) ahli dari Indonesia mendukung GEMPA YOGYA
sebagai penyebab, 42 (empat puluh dua) suara ahli menyatakan PEMBORAN sebagai
penyebab, 13 (tiga belas) suara ahli menyatakan KOMBINASI Gempa dan Pemboran
sebagai penyebab, dan 16 (enam belas suara) ahli menyatakan belum bisa
mengambil opini. Laporan audit Badan Pemeriksa Keuangan tertanggal 29 Mei 2007
juga menemukan kesalahan-kesalahan teknis dalam proses pemboran.
Sejumlah upaya telah dilakukan untuk menanggulangi luapan lumpur,
diantaranya dengan membuat tanggul untuk membendung area genangan lumpur. Namun
demikian, lumpur terus menyembur setiap harinya, sehingga sewaktu-waktu tanggul
dapat jebol, yang mengancam tergenanginya lumpur pada permukiman di dekat
tanggul. Jika dalam tiga bulan bencana tidak tertangani, adalah membuat waduk
dengan beton pada lahan seluas 342 hektar, dengan mengungsikan 12.000 warga.
Kementerian Lingkungan Hidup mengatakan, untuk menampung lumpur sampai Desember
2006, mereka menyiapkan 150 hektare waduk baru. Juga ada cadangan 342 hektare
lagi yang sanggup memenuhi kebutuhan hingga Juni 2007. Akhir Oktober,
diperkirakan volume lumpur sudah mencapai 7 juta m3.Namun rencana itu batal
tanpa sebab yang jelas.Badan Meteorologi dan Geofisika meramal musim hujan bakal datang dua bulanan lagi. Jika perkira-an itu tepat, waduk terancam kelebihan daya tampung. Lumpur pun meluap ke segala arah, mengotori sekitarnya.
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya (ITS) memperkirakan, musim hujan bisa membuat tanggul jebol, waduk-waduk lumpur meluber, jalan tol terendam, dan lumpur diperkirakan mulai melibas rel kereta. Ini adalah bahaya yang bakal terjadi dalam hitungan jangka pendek.
Sudah ada tiga tim ahli yang dibentuk untuk memadamkan lumpur berikut menanggulangi dampaknya. Mereka bekerja secara paralel. Tiap tim terdiri dari perwakilan Lapindo, pemerintah, dan sejumlah ahli dari beberapa universitas terkemuka. Di antaranya, para pakar dari ITS, Institut Teknologi Bandung, dan Universitas Gadjah Mada. Tim Satu, yang menangani penanggulangan lumpur, berkutat dengan skenario pemadaman. Tujuan jangka pendeknya adalah memadamkan lumpur dan mencari penyelesaian cepat untuk jutaan kubik lumpur yang telah terhampar di atas tanah.
Karena lumpur lapindo yang terus menurus keluar tidak berhenti yang menyebabkan banyak rumah yang sudah tertutup akibat lumpur tersebut. Pihak lapindo pun mengganti kerugian rumah-rumah warga yang terpendam akibat lumpur tersebut. Akan tetapi masih banyak masyarakat yang belum menerima ganti rugi atas rumah mereka yang sudah tidak bisa mereka tempati lagi karena lumpur. Masih banyak masyarakat yang menumpang tempat tinggal dengan saudara maupun tenda yang dibuat pihak lapindo.
Dan akhirnya Keputusan Pemerintah dalam Rapat Kabinet pada 27 September 2006 memutuskan untuk membuang lumpur panas Sidoardjo langsung ke Kali Porong. Keputusan itu dilakukan karena terjadinya peningkatan volume semburan lumpur dari 50,000 meter kubik per hari menjadi 126,000 meter kubik per hari, untuk memberikan tambahan waktu untuk mengupayakan penghentian semburan lumpur tersebut dan sekaligus mempersiapkan alternatif penanganan yang lain, seperti pembentukan lahan basah (rawa) baru di kawasan pantai Kabupaten Sidoardjo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar