Kamis, 06 Juni 2013

KASUS L/C BANK BNI


Nama         : Stephanie Octaviani
Kelas         : 4EB19
NPM         : 21209655
Tugas         : Akuntansi Internasional
Dosen        : DINI ANDRIYANI
Memahami Kasus L/C Bank BNI dari Aspek Teknis Perbankan
Sutan Remy Sjahdeini
KASUS manipulasi surat kredit (letter of credit) yang terjadi di PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk makin banyak diberitakan di berbagai media cetak dan elektronik. Pemberitaan yang makin meluas tersebut bukannya makin membuat kejelasan bagi masyarakat mengenai apa yang sebenarnya terjadi, tetapi makin membingungkan. Banyak pertanyaan timbul bagi orang awam yang menyangkut teknik operasionalisasi L/C dan aspek hukumnya. Dalam tulisan ini, penulis akan memberikan ulasan mengenai kasus ini dilihat dari teknik perbankan yang menyangkut operasionalisasi L/C dan aspek hukumnya.
KASUS bermula dari diterimanya L/C bernilai Rp 1,7 triliun oleh Bank BNI Cabang Kebayoran Baru. L/C tersebut dibuka oleh bank-bank yang selain bukan merupakan koresponden Bank BNI, juga bank-bank yang berasal dari negara-negara dalam kategori berisiko tinggi (high risk countries).
Bank-bank tersebut adalah Dubai Bank Kenya Limited; Rosbank Switzerland SA; Middle East Bank Kenya Ltd; dan The Wall Street Banking Corp, Cook Islands Beneficiary (eksportir). Sementara yang menerima L/C adalah perusahaan-perusahaan dalam Gramarindo Group dan Petindo Group. Komoditas yang diekspor adalah pasir kuarsa dan residu minyak dengan negara tujuan Kenya dan beberapa negara di Afrika.
Apa yang seharusnya dilakukan kantor cabang bank penerima L/C (dalam hal ini BNI Kebayoran Baru) ketika menerima dan menegosiasi L/C tersebut? Bank BNI memiliki buku pedoman perusahaan (BPP) yang merupakan buku pegangan kerja bagi setiap petugas, termasuk sistem pengamanan L/C. Sebelum L/C tersebut diteruskan kepada eksportir, pertama-tama yang harus dilakukan Bank BNI Kebayoran Baru adalah membuat/mengisi work sheet. Work sheet tersebut merupakan lembaran catatan bank yang akan selalu diisi dan menjadi pedoman petugas-petugas bank dalam menangani L/C tersebut, yaitu mulai dari saat L/C itu diterima sampai saat L/C itu dinegosiasikan dan dibayar. Dengan kata lain, work sheet itu harus selalu berada di dalam pending file. Dalam work sheet itu harus dicatat hal-hal yang menyangkut rincian L/C.
Antara lain siapa bank pembuka (issuing atau opening bank), nomor dan tanggal L/C, siapa eksportirnya, untuk komoditas apa (barang yang diekspor), berapa jumlah satuan atau beratnya, berapa nilainya dan dalam mata uang apa, batas waktu L/C (expiry date), dan batas waktu tanggal bill of lading (dokumen pengangkutan kapal). Selain itu, dicatat pula apa syarat-syarat L/C, antara lain apakah L/C itu merupakan usance L/C (artinya, wesel ekspor yang harus dibuat eksportir adalah wesel ekspor berjangka yang harus dibayar importir dalam jangka waktu tertentu, misalnya 90 hari setelah wesel itu diterima importir). Atau L/C tersebut merupakan sight L/C (artinya, wesel ekspor yang harus dibuat oleh eksportir adalah wesel ekspor yang harus segera dibayar seketika wesel itu diterima importir). Atau mungkin juga itu merupakan standby L/C (SBLC), yakni L/C yang berfungsi sebagai jaminan untuk pembiayaan yang diberikan bank pembuka L/C kepada beneficiary L/C. Dalam kasus Bank BNI, L/C tersebut merupakan usance L/C dan SBLC.
Dicatat pula dalam work sheet tersebut adalah dokumen-dokumen apa saja selain wesel ekspor yang harus diserahkan oleh eksportir kepada negotiating bank atau paying bank (bank pembayar, dalam hal ini Bank BNI Kebayoran Baru).
Dalam work sheet, bank penerima L/C harus mencatat keganjilan-keganjilan (unusualities) dilihat dari ketentuan intern bank penerima (dalam hal ini Bank BNI), kebiasaan-kebiasaan yang berlaku bagi transaksi bisnis yang terkait dengan transaksi L/C tersebut, dari ketentuan Bank Indonesia, dari UCP 500 (ketentuan internasional yang mengatur tentang L/C), dari peraturan perundang-undangan Indonesia.
Pada waktu bank penerima melakukan negosiasi (mengambil alih) wesel ekspor dan dokumen-dokumen ekspor lainnya, petugas bank harus memeriksa apakah dokumen-dokumen yang diserahkan eksportir terdapat kesesuaian (comply with) dengan syarat-syarat L/C.
Bila tidak terdapat kesesuaian (terjadi discrepancies), dalam work sheet harus dicatat pula. Selain itu, dalam work sheet dicatat pula apa yang telah dilakukan bank penerima berkaitan dengan adanya discrepancies tersebut.
Pertanyaan sehubungan dengan kasus ini adalah apakah Bank BNI Kebayoran Baru telah mengisi work sheet tersebut? Menurut informasi, Bank BNI Kebayoran Baru ternyata tidak membuat work sheet, sedangkan work sheet merupakan salah satu sarana pengamanan bagi para petugas dan pejabat bank yang terkait dan bertanggung jawab dengan L/C tersebut.
SEBAGAIMANA telah dikemukakan di atas, bank-bank pembuka L/C tersebut bukan koresponden Bank BNI. Apakah bank penerbit L/C (issuing bank) harus merupakan bank koresponden? Bank pembuka L/C tidak selalu harus bank koresponden.
Apabila bank penerima L/C ingin bertindak sebagai paying bank, misalnya karena eksportir adalah nasabah baiknya, bank harus menerima konfirmasi terlebih dahulu dari bank pembuka L/C tersebut.
Apabila bank pembuka bukan bank koresponden, bank penerima seyogianya hanya bertindak sebagai advising bank saja. Artinya, bank penerima tersebut hanya bertindak sebagai bank yang meneruskan L/C kepada beneficiary saja tanpa memberikan kesanggupan untuk bertindak sebagai paying bank.
Dalam hal bank pembuka bukan bank koresponden, bank penerima L/C dapat bertindak sebagai paying bank hanya apabila L/C tersebut dijamin oleh salah satu bank koresponden atau oleh salah satu bank berperingkat "triple A".
Mengapa disyaratkan bahwa bank pembuka L/C harus suatu bank koresponden? Hal ini disebabkan dengan bank koresponden tersebut ada suatu perjanjian hubungan koresponden yang memuat, antara lain pemberian credit line (pendanaan) untuk masing-masing transaksi
Pertanyaan lain adalah apakah cabang bank penerima L/C dibatasi kewenangannya untuk bertindak sebagai paying bank? Suatu cabang bank penerima pada umumnya dibatasi kewenangannya oleh direksi bank untuk mengambil alih wesel ekspor dan membayarnya.
Dalam kasus Bank BNI, ternyata L/C tersebut tidak dibuka dalam satu L/C dengan jumlah yang sekaligus besar, tetapi dipecah-pecah menjadi banyak L/C yang jumlah untuk masing-masing L/C masih dalam batas kewenangan pemimpin cabang.
Dengan demikian, kantor cabang bank yang bersangkutan tidak perlu harus meminta persetujuan atasannya (dalam hal kasus ini adalah sampai ke tingkat kantor wilayah atau kantor besar).
Menurut ketentuan Undang-Undang Perbankan, bank harus selalu berhati-hati dalam melaksanakan kegiatan usahanya. Berkenaan dengan transaksi L/C Bank BNI Kebayoran Baru tersebut, kehati-hatian bank itu antara lain menyangkut siapa yang menjadi beneficiary L/C.
Apakah beneficiary adalah nasabah bank penerima dan bagaimana reputasinya selama ini? Apakah beneficiary memiliki kemampuan untuk melaksanakan transaksi komoditas sebagaimana yang dimaksud dalam L/C.
Apabila, misalnya, transaksi itu bukan merupakan bidang usaha beneficiary yang digelutinya selama ini, bank seyogianya waspada. Keharusan untuk bank berhati-hati itu ditentukan dalam Pasal 2 Undang-Undang No 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang No 10 Tahun 1998.
Pelanggaran terhadap ketentuan itu dapat diancam dengan pidana penjara dan pidana denda berdasarkan Pasal 49 Ayat (2) Huruf b Undang-Undang Perbankan.
APAKAH kehati-hatian itu sudah dilakukan Bank BNI Kebayoran Baru? Apabila menurut penelitian bank penerima beneficiary bukan merupakan beneficiary yang bonafide, Bank BNI Kebayoran Baru seyogianya tidak mengambil alih wesel ekspor berjangka dengan mendiskonto wesel yang diajukan oleh eksportir.
Yang dimaksudkan dengan mengambil alih wesel ekspor berjangka tersebut dengan mendiskonto adalah membayar harga wesel sekarang dengan harga yang lebih murah daripada nilainya karena bank baru bisa memperoleh pembayaran untuk nilai penuh wesel itu pada jatuh waktunya yang masih beberapa bulan lagi (pada umumnya 90 hari setelah wesel diterima oleh bank pembuka L/C).
Sepengetahuan penulis, sistem dan prosedur pengamanan transaksi L/C, khususnya di bank-bank BUMN, termasuk Bank BNI, cukup baik karena telah dibangun dan disempurnakan selama bertahun-tahun, antara lain berdasarkan pengalaman- pengalaman pahit masa lampau.
Akan tetapi, sistem pengamanan yang baik saja tidak cukup. Masih diperlukan sikap dari para petugasnya. Sekalipun sistem pengamanan sudah demikian baik, tetapi apabila para petugas bank sengaja melanggar sistem dan prosedur dengan tujuan yang tidak baik, bank akan kebobolan juga.
Bank selalu dihadapkan pada pilihan dilematis antara pengamanan dan pelayanan kepada nasabah. Pengamanan yang terlalu ketat akan menghasilkan pelayanan yang mengecewakan nasabah.
Sebaliknya, pelayanan yang dirasakan sangat memuaskan nasabah akan mengorbankan sistem pengamanan. Menghadapi dilema ini, bank harus bijak dan mampu membangun prosedur kerja yang tetap dapat menjamin keamanan, namun pelayanan bank memuaskan bagi nasabah.
Dari penelitian, ternyata transaksi dalam kasus Bank BNI ini merupakan transaksi bermasalah dengan indikasi transaksi tersebut dilakukan tanpa mengikuti ketentuan intern Bank BNI. Transaksi usance L/C kedua grup usaha yang menjadi beneficiary telah dinegosiasikan oleh Bank BNI Kebayoran Baru dengan diskonto tanpa didahului adanya akseptasi dari bank penerbit.
Di samping itu, dokumen-dokumen L/C mengandung penyimpangan dan negosiasi L/C dilakukan tanpa kelengkapan dokumen.
Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh kantor besar Bank BNI, para eksportir, yaitu perusahaan-perusahaan yang termasuk Gramarindo Group dan Petindo Group ternyata telah melakukan ekspor fiktif.
Hal ini terungkap antara lain dari hasil verifikasi kepada Pejabat Bea Cukai cabang Belitung menyangkut Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) Gramarindo Group, Pejabat Bea Cukai cabang Belitung menyatakan bahwa PEB tersebut palsu.
Sementara itu pula, penyelesaian pembayaran hasil transaksi ekspor (proceed) dari beberapa slip L/C tersebut yang telah dinegosiasikan dilakukan bukan oleh bank pembuka L/C (issuing bank), melainkan dilakukan oleh para eksportir sendiri dengan cara melakukan penyetoran atau melalui pendebetan rekening para eksportir tersebut.
Sebagaimana diketahui, atas laporan kantor besar Bank BNI pada tanggal 30 September 2003, pihak kepolisian telah menahan pegawai Bank BNI Kebayoran Baru yang terlibat, yaitu Koesadiyuwono (mantan pemimpin cabang Bank BNI Kebayoran Baru) dan Edi Santoso (mantan Customer Service Manager Luar Negeri cabang Bank BNI Kebayoran Baru).
Sutan Remy Sjahdeini Guru Besar Hukum Perbankan dan Mantan Bankir


Berikut Hasil Analisa dari Kasus diatas :
Pembeli (Buyer) : Koesadiyuwono (mantan pemimpin cabang Bank BNI Kebayoran Baru) dan Edi Santoso (mantan Customer Service Manager Luar Negeri cabang Bank BNI Kebayoran Baru).
Penjual (Seller) : perusahaan-perusahaan yang termasuk Gramarindo Group dan Petindo Group ternyata telah melakukan ekspor fiktif.
Bank Eksportir : Dubai Bank Kenya Limited; Rosbank Switzerland SA; Middle East Bank Kenya Ltd; dan The Wall Street Banking Corp, Cook Islands Beneficiary (eksportir).
Bank Importir : Bank BNI
Barang yang diperjualbelikan : Komoditas yang diekspor adalah pasir kuarsa dan residu minyak dengan negara tujuan Kenya dan beberapa negara di Afrika.

Rabu, 24 April 2013

PENDAPATAN NASIONAL PER KAPITA


Nama         : Stephanie Octaviani
Kelas         : 4EB19
NPM         : 21209655
Tugas         : Akuntansi Internasional
Dosen        : DINI ANDRIYANI
Pendapatan Nasional Per Kapita
Badan Pusat Statistik (BPS) memperkirakan pendapatan per kapita Indonesia akhir tahun ini mencapai US$ 3.500-3.600, lebih tinggi dari tahun lalu US$ 3.005. Perkiraan itu didasarkan pada kinerja pertumbuhan ekonomi yang konsisten saat ini. Pada triwulan II-2011,pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 2,9% dibandingkan triwulan sebelumnya, sedangkan dibandingkan triwulan sama 2010 tumbuh 6,5%. Menurut Kepala BPS Rusman Heriawan, secara kumulatif, produk domestik bruto (PDB) nominal semester I-2011 mencapai Rp 3.549 triliun,lebih tinggi dari semester I-2010 senilai Rp 3.084 triliun atau dibanding semester II-2010 sebesar Rp 3.339 triliun.“Kalau perkembangan pada semester II tahun ini kira-kira sama dengan semester II tahun lalu, total PDB tahun ini bisa mencapai Rp 7.400 triliun,” kata Rusman di Jakarta, Jumat (5/8).Dia menjelaskan, dengan perkiraan PDB nominal 2011 sebesar Rp 7.400 triliun atau setara pertumbuhan ekonomi 6,7% dan memperhitungkan jumlah penduduk Indonesia sebanyak 241 juta jiwa dengan rata-rata kurs Rp 8.600 per dolar AS, pendapatan per kapita Indonesia hingga akhir tahun ini mencapai US$ 3.500-US$ 3.600. “Angka itu lebih tinggi dari tahun lalu US$ 3.004,9,” ujar Rusman. Pemerintah Optimistis Secara terpisah, Menko Perekonomian Hatta Rajasa optimistis pertumbuhan ekonomi tahun ini minimal mencapai 6,5%. “Dengan pertumbuhan yang stabil sejak awal tahun dan pencapaian pertumbuhan kuartal II sebesar 6,5%, saya yakin  perekonomian nasional tahun ini setidaknya mencapai 6,5%, atau di atas target APBN sebesar 6,4%,” tutur Hatta. Dia mengungkapkan, saat ini terjadi sedikit guncangan di pasar modal global. Di sisi lain, sejumlah negara mengalami penurunan pertumbuhan selama kuartal II. Contohnya Tiongkok dan Singapura yang ekonominya tumbuh pesat pada kuartal I, tapi pada kuartal II turun tajam. “Tapi Indonesia tetap mengalami pertumbuhan stabil. Konsumsi masyarakat tetap terjaga,inflasi juga cukup baik,” ujarnya.Hatta juga optimistis nilai ekspor bisa menembus US$ 200 miliar tahun ini. Reali sasi nilai ekspor yang melebihi impor menunjukkan surplus pada neraca perdagangan yang  tetap Akhir 2011, Pendapatan Per Kapita US$ 3.600 “Ekspor kita jauh lebih tinggi pertumbuhannya dibanding impor,” tutur dia. Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, menurut Hatta Rajasa, pemerintah harus mampu mengatasi tiga titik hambatan. Pertama, memperbaiki perencanaan proyek yang terkait belanja modal dan infrastruktur. Kedua, memperbaiki proses pelelangan. Ketiga, memperbaiki proses penyelesaian atau pembayaran. “Ini sebetulnya sudah diatur Perpres No 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan
Barang dan Jasa Pemerintah. Tapi, menurut saya, Perpres ini harus terus dievaluasi.
Kalau menghambat, tentu harus diubah. Pengadaan barang dan jasa pemerintah harus simpel, cepat, transparan, dan akuntabel, bukan njelimet, berbelit-belit, malah memperlambat. Itu repot,” Hatta.




Minim Tenaga Kerja Menanggapi hal itu, ekonomi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Latief Adam mengungkapkan,   laju pertumbuhan ekonomi masih didominasi sektor non-tradeable yang terbilang minim menyerap tenaga kerja. “Kontribusi sektor pengolahan dan pertanian masih 39%. Padahal, idealnya, kedua sektor tersebut harus dominan untuk dapat menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas,” ujarnya. Menurut Latief, seharusnya pertumbuhan ekonomi disokong sektor-sektor yang tradeable, seperti pertanian, industri, dan pertambangan. Pasalnya, ketiga sektor tersebut paling besar menyerap tenaga kerja. Dia menambahkan, dengan pencapaianpertumbuhan ekonomi semester I-2011 sebesar 6,5% dibanding semester I tahun silam, Indonesia sepanjang tahun ini mampu mencatatkan pertumbuhan ekonomi di atas 6,7%. Namun, untuk dapat mencapainya, pemerintah harus mampu mengendalikan inflasi.“Pertumbuhan ekonomi sebagian besar didorong konsumsi masyarakat. Jika inflasi tinggi, daya beli masyarakat menurun dan konsumsi masyarakat akan berkurang. Ini tentu berdampak pada pertumbuhan ekonomi,” papardia. Selain disokong tingkat konsumsi  yang tinggi, menurut Latief, trend investasi diperkirakan akan semakin meningkat pada kuartal III. .Demikian pula belanja pemerintah. “Yang akan menjadi hambatan justru ekspor, karena beberapa negara tujuan ekspor seperti Amerika Serikat dan Jepang
menunjukkan penurunan performa,”ucap dia. Dia mengatakan, meskipun pada akhir tahun diprediksi terjadi perlambatan ekonomi global, pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap bakal meningkat. “Eksposur kita dengan AS dan Eropa tidak setinggi Singapura atau negara Asean yang lain. Yang terpengaruh paling-paling ekspor,”ujarnya. Latief menambahkan, terpuruknya ekonomi AS dan Eropa justru akan mendatangkan keuntungan tersendiri bagi Indonesia. Soalnya, para investor akan memilih negara tujuan lain untuk berinvestasi, salah satunya Indonesia. “Capital inflow akan semakin deras. Tinggal bagaimana caranya mentransmisikan capital inflow ke sektor riil,” katanya. Konsumsi Rumah Tangga Kepala BPS Rusman Heriawan mengungkapkan, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II-2011 mencapai 2,9% dibandingkan triwulan sebelumnya. Sedangkan dibandingkan triwulan yang sama 2010 tumbuh 6,5%. Konsumsi rumahtangga memberikan kontribusi paling besar. Sebaliknya, belanja pemerintah berkontribusi paling rendah. Secara spasial, menurut dia, struktur perekonomian Indonesia pada triwulan II-2011 masih didominasi kelompok provinsi di Pulau Jawa dengan kontribusi terhadap PDB sebesar 57,7%, diikuti Sumatera 23,5%, Kalimantan 9,5%, Sulawesi 4,7%, dan sisanya 4,6% dikontribusi pulau-pulau lainnya. Rusman mengatakan, besaran PDB atas dasar harga berlaku pada triwulan II-2011 mencapai Rp 1.811,1 triliun. Adapun PDB atas dasar harga konstan 2000 pada triwulan yang sama sebesar Rp 611,1 triliun. Sektor yang mengalami pertumbuhan tertinggi adalah perdagangan, hotel, dan restoran 4,8%, konstruksi 4,2%, serta sector listrik, gas, dan air bersih 4%.Secara tahunan , kata dia, sektor pengangkutan dan komunikasi tumbuh 10,7%, sektor perdagangan, hotel, dan restoran 9,6%, dan sektor konstruksi 7,4%. Struktur PDB triwulan II-2011 masih didominasi sektor industri pengolahan, sektor pertanian, serta sektor perdagangan, hotel, dan restoran dengan kontribusi masingmasing 24,3%, 15,4%, dan 13,9%. Rusman menjelaskan, pertumbuhan PDB triwulan II-2011 dibandingkan triwulan I-2011 yang mencapai 2,9% ditopang kenaikan pengeluaran konsumsi rumah tangga sebesar 1,3%. Sedangkan pengeluaran konsumsi pemerintah naik 26%, pembentukan modal tetap bruto (PMTB) naik 3,9%, ekspor barang dan jasa tumbuh 7,4%, serta impor barang dan jasa meningkat 6%. Dia menambahkan, pertumbuhan ekonomi triwulan II-2011 yang mencapai 6,5% dibandingkan triwulan II- 2010 didukung pengeluaran konsumsi rumahtangga yang meningkat 4,6%. Pendukung lainnya adalah pengeluaran konsumsi pemerintah 4,5%, PMTB 9,2%, ekspor barang dan jasa 17,4%, serta impor barang dan jasa 16%. Adapun pertumbuhan ekonomi semester I-2011 terhadap semester I- 2010 yang mencapai 6,5% didukung peningkatan konsumsi rumahtangga 4,5%, konsumsi pemerintah 3,7%, PMTB 8,3%, serta ekspor dan impor masing-masing 14,9% dan 15,8%. Rusman mengemukakan, struktur PDB penggunaan triwulan II-2011 didominasi komponen pengeluaran rumahtangga sebesar 54,3%. Komponen PMTB dan pengeluaran konsumsi pemerintah memberikan kontribusi masing-masing 31,6% dan 8,3%. Sedangkan ekspor neto berkontribusi 1,9%.
Dampak Positif meskipun pada akhir tahun diprediksi terjadi perlambatan ekonomi global, pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap bakal meningkat. “Eksposur kita dengan AS dan Eropa tidak setinggi Singapura atau negara Asean yang lain. Yang terpengaruh paling-paling ekspor,” terpuruknya ekonomi AS dan Eropa justru akan mendatangkan keuntungan tersendiri bagi Indonesia. Soalnya, para investor akan memilih negara tujuan lain untuk berinvestasi, salah satunya Indonesia. “Capital inflow akan semakin deras. Tinggal bagaimana caranya mentransmisikan capital inflow ke sektor riil,”
Dampak Negatif dari pemerintah harus mampu mengendalikan inflasi.“Pertumbuhan ekonomi sebagian besar didorong konsumsi masyarakat. Jika inflasi tinggi, daya beli masyarakat menurun dan konsumsi masyarakat akan berkurang. Ini tentu berdampak pada pertumbuhan ekonomi,” Selain disokong tingkat konsumsi  yang tinggi, menurut Latief, trend investasi diperkirakan akan semakin meningkat pada kuartal III. .Demikian pula belanja pemerintah. “Yang akan menjadi hambatan justru ekspor, karena beberapa negara tujuan ekspor seperti Amerika Serikat dan Jepang menunjukkan penurunan performa,
Sumber : http://indonesiacompanynews.wordpress.com/2011/08/06/akhir-2011-pendapatan-per-kapita-us-3-600/

Rabu, 27 Maret 2013

Tugas Akuntansi Internasional


Nama         : Stephanie Octaviani
Kelas         : 4EB19
NPM         : 21209655
Tugas         : Akuntansi Internasional
Dosen        : DINI ANDRIYANI


KURS TRANSAKSI BANK INDONESIA
Update Terakhir 13 March 2013
Kode Singkatan

Mata Uang
Nilai
Kurs Jual
Kurs Beli
Graph





AUD
1.00
10,055.92
9,953.01
Grafik Time Series
BND
1.00
7,814.93
7,737.33
Grafik Time Series
CAD
1.00
9,502.73
9,404.54
Grafik Time Series
CHF
1.00
10,297.97
10,193.30
Grafik Time Series
CNY
1.00
1,553.74
1,538.44
Grafik Time Series
DKK
1.00
1,703.97
1,686.74
Grafik Time Series
EUR
1.00
12,706.83
12,580.71
Grafik Time Series
GBP
1.00
14,563.45
14,417.10
Grafik Time Series
HKD
1.00
1,256.32
1,243.93
Grafik Time Series
JPY
100.00
10,169.03
10,066.76
Grafik Time Series
KRW
1.00
8.88
8.79
Grafik Time Series
KWD
1.00
34,304.82
33,907.24
Grafik Time Series
MYR
1.00
3,139.82
3,105.89
Grafik Time Series
NOK
1.00
1,709.52
1,691.80
Grafik Time Series
NZD
1.00
8,038.50
7,953.53
Grafik Time Series
PGK
1.00
4,978.26
4,448.65
Grafik Time Series
PHP
1.00
240.11
237.63
Grafik Time Series
SAR
1.00
2,598.93
2,573.13
Grafik Time Series
SEK
1.00
1,536.55
1,520.33
Grafik Time Series
SGD
1.00
7,814.93
7,737.33
Grafik Time Series
THB
1.00
329.48
325.46
Grafik Time Series
USD
1.00
9,746.00
9,650.00
Grafik Time Series

1.      Dimas mengimpor furniture dari Australia dengan harga 10.000 Aud, lalu berapa Gbp yang harus dibayar dimas ?
Aud = 10.000 x 10.055,92 = 100559200
                                               14.563,45
                                            = 6904,90 GBP

2.      Farah ingin membeli berlian dari swiss dengan harga 8000 Chf, berapa besar USD yang harus dibayar farah ?
Chf = 8000 x 10.297,97 = 82.383.760          
                                               9746
                                        = 8453,08 USD

3.      Tn.Richard mendapat kiriman uang senilai 3000 Euro, dia berniat untuk membeli alat golf senilai 1000 Myr kemudian dia juga ingin membali perlengkapan alat pancing sebesar 2500 Hkd, berapa rupiah yang harus disiapkan dari tabungannya ?
MYR = 1000 x 3.139,82 = 3.139.820
HKD = 2500 x 1.256,32 = 3.140.800  +
                                            6.280.620

EUR = 3000 x 12.580,71 = 37.742.130
37.742.130 – 6.280.620 = Rp.31.461.510


4.      Tn.Chandra mendapat transferan uang dari Singapore sebesar 12000 Sgd, dia berniat membelikan mainan anaknya senilai 4000 Hkd, lalu dia ingin membelikan orang tuanya jam tangan baru dari Australia dengan harga 7000 Aud, jika Chandra ingin membelikan tantenya tas seharga 3000 Usd, berapa Gbp yang harus disiapkan dari tabungannya?
HKD = 4000 x 1.256,32 =   5.025.280
AUD = 7000 x 10.055,92 = 70.391.440  +
                                              75.416.720

SGD = 12000 x 7.737,33 = 92.847.960

92.847.960 - 75.416.720 = 17.431.240
                                            14,563.45
                              GBP  = 1196,91


5.      Tn.Wahyu mempunyai 2000 euro ditabungannya, dia pergi ke Singapore, lalu dia menukarkan uangnya ke bank, maka berapa Sgd yang di dapat wahyu?
EUR = 2000 x 12.706,83 = 25.413.660
                                             7.814,93
                                 SGD = 3251,93


6.      Tn.Fikri mendapat kiriman bonus dari kantornya senilai 4000 Eur, lalu dia ingin pergi ke hongkong senilai 1500 Hkd, dia ingin melanjutkan liburannya ke amerika senilai 3500 Usd, berapa Gbp yang harus diambil fikri dari tabungannya?
USD = 3500 x 9.746,00 = 34.111.000
HKD = 1500 x 1.256,32 = 1.884.480    +
                                           35.995.480

EUR = 4000 x 12.580,71 = 50.322.840

50.322.840 – 35.995.480 = 14.327.360
                                             14.563,45
                               GBP  = 983,78


7.      Tn.Yusuf mempunyai uang ditabungannya senilai Rp.20.000.000 , lalu dia akan pergi ke Brunei, yusuf menukarkan uangnya berapa Bnd yang didapatkannya?
       Rp. 20.000.000
               7.814,93
BND = 2559,20


8.      Rifat membuka usaha baru di Canada dia masih membutuhkan dana sebesar 5000 CAD untuk usaha barunya tersebut. Berapa Sgd yang harus disiapkan jika ditabungannya dia masih memiliki simpanan senilai 1500 Myr ?
MYR = 1500 x 3.105,89 = 4.658.835
CAD = 5000 x 9.502,73 = 47.513.650

47.513.650 – 4.658.835 = Rp.42.854.815

42.854.815
SGD     7.814,93
SGD = 5483,71
9.      Tn.Kurniawan mendapatkan bonus dari kantornya senilai 8000 Usd, dia ingin mengajak istri beserta 3 anaknya ke eropa dan tour perorangnya senilai 3000 Eur , biaya fiskal 500.000/orang , berapa Aud yang diambil kurniawan di tabungannya ?

EUR = 3000 x 5 = 15000 x 12.706,83 = 190.602.450
Biaya fiskal            500.000 x 5            = 2.500.000      +
                                                                 193.102.450

USD = 8000 x 9.650 = 77.200.000
77.220.000 – 193.102.450 = 115.882.450
                                              10.055,92
                                 AUD = 11523,80

10.  Tn.Dipta memiliki uang ditabungannya senilai Rp.15.000.000 , lalu dia ingin membelikan ibunya emas dari Singapore senilai 2000 SGD, dia juga ingin membelikan ayahnya mobil baru senilai 5000 Eur, lalu dia akan mendapat kiriman uang dari luar negeri Amerika berapa USD yang harus dia miliki ?
SGD 2000 x 7.814,93             = 15.629.860
EUR 5000 x 12.706,83           = 63.534.150
                                                   79.164.010
Tabungan                                   15.000.000    -
        Rp. 64.164.010

Rp. 64.164.010 : 9.746           = 6583,62 EUR